Comments Off on JANGAN ASAL PAKE PINJOL! PAHAMI DULU HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN FINTECH
Umum
JANGAN ASAL PAKE PINJOL! PAHAMI DULU HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN FINTECH
Pernahkah Sobat mendengar kasus penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol? Contohnya pinjol yang menyalahgunakan data KTP untuk pengajuan pinjaman tanpa persetujuan konsumen, atau penyalahgunaan kontak dan foto konsumen untuk melakukan pemerasan oleh debt collector. Kasus ini banyak terjadi pada pinjol ilegal, jangan sampai nih Sobat jadi salah satu korbannya! PastikanSobat memilih pinjol legal, yaitu fintech pendanaan bersama yang telah berizin dan diawasi OJK. Selain itu, Sobat juga perlu memahami hak dan kewajiban konsumen Fintech. Apa saja itu? Yuk pahami agar Sobat tidak mudah terkena tipuan pinjol ilegal!
Hak Konsumen Fintech:
-
Mendapatkan layanan yang terbaik dari perusahaan fintech
Konsumen berhak mendapatkan layanan terbaik sesuai dengan kontrak perjanjian yang ditawarkan dan disepakati bersama. Pelayanan ini tidak terbatas pada pemberian pinjaman saja, tapi juga termasuk pelayanan lainnya seperti penanganan tagihan dan pengaduan konsumen.
-
Mendapatkan perlindungan data pribadi
Saat melakukan registrasi konsumen biasanya diminta untuk mengisi formulir dan menyampaikan data pribadi seperti KTP, NPWP, kontak darurat. Selain itu konsumen juga akan menerima dokumen perjanjian pinjaman. Data tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan transaksi dan konsumen berhak mendapatkan perlindungan terhadap data-data tersebut.
-
Mendapatkan informasi yang tepat dan akurat
Selain mendapatkan perlindungan data, konsumen juga berhak mendapatkan informasi yang akurat dari perusahaan fintech. Informasi terkait persetujuan, penundaan atau penolakan permohonan layanan fintech pendanaan bersama melalui situs atau aplikasi.
Itulah beberapa hak konsumen fintech. Apabila perusahaan fintech tidak memenuhi hak Sobat sebagai konsumen, Sobat dapat melakukan pengaduan melalui kanal pengaduan resmi perusahaan fintech atau hubungi kanal resmi pengaduan konsumen OJK melalui Kontak OJK 157. Selain hak, penting bagi konsumen untuk menjalankan kewajibannya, yakni:
Kewajiban Konsumen Fintech
-
Memahami model bisnis fintech pendanaan bersama, khususnya terkait risiko pinjaman/pembiayaan.
-
Memastikan legalitas dari perusahaan fintech.
-
Mempelajari karakteristik produk termasuk sistem bunga atau bagi hasil, denda, biaya-biaya, konsekuensi wanprestasi (kredit macet), dan ketentuan lainnya.
-
Bertanggung jawab terhadap pinjaman/pembiayaan yang telah diberikan dan digunakan supaya tidak menyimpang dari ketentuan yang telah diperjanjikan.
-
Bertanggung jawab terhadap pengembalian pinjaman/pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan.
-
Beritikad baik untuk memenuhi dan mematuhi perjanjian pinjaman/pembiayaan.
-
Bertanggung jawab terhadap pemberian kontak darurat, dan konsekuensi dengan pihak ketiga lain yang dipersyaratkan.
-
Menyampaikan kelengkapan informasi secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nah itulah penjelasan mengenai hak dan kewajiban konsumen fintech. Pastikan Sobat meluangkan waktu untuk memahaminya. Dengan pengetahuan yang cukup, Sobat akan terhindar dari jebakan pinjol ilegal. Yuk bijak dalam memanfaatkan fintech.
Sumber